Showing posts with label ISLAM. Show all posts
Showing posts with label ISLAM. Show all posts

Tuesday, 31 July 2012

Lebih Baik Bagi Wanita Sholat Di Rumahnya


Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan pernah ditanya, mana yang lebih utama bagi wanita, dia shalat di rumahnya, atau shalat bersama muslimin di masjid?

Maka beliau menjawab:

Yang paling utama bagi wanita, melakukan shalat di rumahnya, dan dia boleh melakukan shalat di masjid bersama jamâ’ah, baik shalat wajib, shalat tarawih, shalat kusuf (gerhana) dan shalat jenazah, dengan syarat dirinya tertutupi dengan hijab yang sempurna dan tidak menghiasi badannya dan pakaiannya dan tidak menggunakan parfum pada badannya dan pakaiannya.

Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

“Janganlah kamu melarang hamba-hamba (wanita) Allah pergi ke masjid-masjid Allah, dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka, dan hendaklah mereka keluar dengan memakai pakaian yang apek.”

(Maksud pakaian yang apek disini adalah tidak memakai perhiasan dan tidak memakai parfum.)

Hadits ini menunjukkan bahwa wanita boleh keluar ke masjid dengan syarat yang telah disebutkan, yaitu menghiasi dirinya dengan sifat malu dan berhijab, meninggalkan perhiasan dan parfum dan berdiri di belakang shaf laki-laki.

Meskipun dia mampu memenuhi syarat-syarat sholat berjamaah di masjid, namun shalat di rumahnya tetap lebih baik baginya, karena hal itu lebih menjaga dirinya sehingga tidak terfitnah pada dirinya, dan tidak menimbulkan fitnah untuk yang lainnya.

Adapun jika dia tidak mampu memenuhi syarat-syarat sholat berjamaah di masjid, maka keluarnya ia ke masjid adalah perbuatan haram, dia berdosa dan meskipun bertujuan shalat.

(Dinukil dari فتاوى المرأة المسلمة كل ما يهم المرأة المسلمة في شؤون دينها ودنياها (Wanita Bertanya Ulama Menjawab, Kumpulan Fatwa tentang Wanita I), hal. 152, penyusun: Abu Malik Muhammad bin Hamid bin ‘Abdul Wahhab, penerjemah: Abu Najiyah Muhaimin, Penerbit: Penerbit An Najiyah Surakarta, cet. ke-1 Muharram 1427H/Februari 2006M, untuk http://akhwat.web.id)

Sumber Lain :  Wajib Bagi Wanita Minta Idzin Pada Suami/Wali Untuk Sholat Di Masjid, dan Wajib Bagi Suami/Wali Untuk Mengizinkannya

Adapun bagi kaum muslimah maka yang lebih utama baginya adalah shalat di rumahnya daripada di masjid, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur`an: “Wa buyuutuhunna khairullahunna” (dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka) dan juga hadits-hadits yang sangat banyak yang menjelaskan keutamaan shalat di rumah bagi kaum muslimah.

Tapi apabila kaum muslimah meminta idzin untuk shalat di masjid maka tidak boleh dilarang bahkan harus diidzinkan. Tetapi ketika dia keluar ke masjid harus memenuhi syarat-syaratnya yaitu menutupi auratnya secara sempurna, tidak memakai wangi-wangian, tidak ditakutkan menimbulkan fitnah dan yang lainnya yang telah dijelaskan para ‘ulama.

Syaikhul Islam (Ibnu Taymiyah) menjelaskan bahwa dalam keadaan tertentu shalatnya muslimah di masjid lebih utama dari pada di rumah ketika di masjid terdapat pelajaran (ta’lim) yang disampaikan oleh ahlus sunnah, tetapi jika di masjid tidak ada kajian ‘ilmu maka shalat di rumah lebih baik daripada di masjid.

Maraji’:
1. Ahammiyyatu Shalatil Jama’ah, Dr. Fadhal Ilahi
2. Dharuratul Ihtimam bissunnanin Nabawiyyah, Asy-Syaikh ‘Abdussalam bin Barjas
3. Shahih Muslim
4. Fatwa-fatwa Asy-Syaikh Al-Albaniy
(Sumber : Bulletin Al Wala wal Bara’ Edisi 38/01/2003. Diterbitkan Yayasan Forum Dakwah Ahlussunnah Wal Jamaah Bandung. URL Sumber : http://salafy.iwebland.com/fdawj/awwb/read.php?edisi=38&th=1)

Dalil-dalil Tentang Wajibnya Sholat Berjamaah 5 Waktu di Masjid (bagi pria)


Shalat lima waktu bersama jama’ah di masjid-masjid adalah sebesar-besar ibadah yang mulia. Dibawah ini disebutkan berbagai dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah tentang wajibnya shalat jama’ah tersebut.

1. Perintah Allah Subhanahu Wata’ala untuk sholat berjamaah dalam Al Qur’an

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman : “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.  “  (al-Baqarah: 43)

Para ulama terdahulu seperti Imam Abu Bakar al-Kisani, Qadli al-Baidlawi, Hafidz Ibnul Jauzi, telah sepakat bahwa ayat mengenai perintah untuk ruku’ bersama-sama dengan orang-orang yang ruku’  menunjukkan adanya perintah (yang bermakna wajib) untuk menegakkan shalat berjama’ah.

2.  Hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bahwa tidak sah shalat bagi yang tidak berjama’ah secara sengaja

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam secara tegas mengancam orang yang mendengarkan adzan tapi tidak mendatanginya dengan sengaja tanpa udzur. Beliau Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam menyatakan bahwa tidak ada shalat baginya.  Kalimat ‘Laa shalata’ (tidak ada sholat) sering dipahami oleh ahlul fiqh dengan “tidak sah”. Walaupun dalam hadits ini ada perbedaan diantara ulama, apakah “tidak sah” atau “tidak sempurna”. Namun tentunya hadits ini cukup sebagai dalil yang qath’i tentang wajibnya shalat jama’ah.

Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bersabda:

“Barangsiapa yang mendengar panggilan adzan, tetapi tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur (halangan yang dibolehkan syariat).”

Keshahihan hadits ini antara lain :

  1. Diriwayatkan oleh  Ibnu Majah dalam Abwabul Masajid wal jamaah, bab, Taghlidh fi Takhalluf ‘Anil Jama’ah, No. 777; Ibnul Mundzir, Lihat alAushath fis sunani wal ijma’ wal Ikhtilaf, kitabul Imamah, bab Dzikru Takhawwufun Nifaq ‘Ala Taariki Syuhudul Isya’ was Subhi Jama’ah, no. 1898;Ibnu Hibban, lihat al-Ihsan fi Taqrib Shahih ibnu Hibban bab Fardhul Jama’ah bab Dzikrul Khabar ad-Daall Anna Hadzal Amru Hatmun La Nadbun, no. 2064 dan Hakim dalam Mustadrak, Kitabus Shalah 1/245)

  2. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Irwa’. Beliau berkata: “Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Thabrani dalam Mu’jamul Kabir. Diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas Oleh Abu Musa al-Madini dalam al-Lathaifu Min ‘Ulumil Ma’arif, Hasan bin Sufyan dalam al-Arba’in, Daruquthni, Hakim dan Baihaqi dari banyak jalan, dari Hasyim dari ‘Adi. Hakim berkata: “Hadits ini shahih sesuai dengan syarat dua Syaikh (Bukhari dan Muslim)”. Pendapat ini disepakati oleh Imam adz-Dzahabi. Dan hadits ini memang seperti apa yang dikatakan oleh keduanya”. (Irwa’ul Ghalil, 2/337).

  3. Diriwayatkan pula ucapan-ucapan sejumlah para shahabat yang menyatakan demikian. Imam Tirmidzi berkata: “Sungguh telah diriwayatkan bukan hanya dari seorang shahabat Nabi saja bahwa mereka berkata: “Barangsiapa yang mendengar panggilan adzan, kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya”. (Jami’ Tirmidzi dengan Tuhfatul Ahwadzi, 1/188).  Sebagai contoh kita sebutkan beberapa ucapan mereka. Diantaranya apa yang diucapkan oleh Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib:  ”Tidak ada shalat bagi tetangga masjid, kecuali di masjid”. Ditanyakan kepada beliau: “Wahai Amirul Mukminin, siapa tetangga masjid?” Beliau menjawab: “Tetangga masjid adalah orang yang mendengarkan adzan”. (HR. Abdurrazzak dalam al-Mushannaf, kitabus shalah, bab Man Sami’a Nida, no. 1915, 1/497-498; Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf, Kitabus shalawat, bab Man Qaala Idza Sami’al Munadi falyajib 1/ 345; Ibnul mundzir dalam al-Aushath, kitabul Imamah, bab Dzikru Takhawwufu an-Nifaq no. 1907, 4/137; lihat al-Muhalla, 4/274-275)

  4. Ibnu Mas’ud ra berkata:  “Barangsiapa yang mendengarkan adzan, kemudian tidak mendatanginya tanpa udzur, maka tidak ada shalat baginya”. (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf Kitabus shalawat, bab Man Qaala Idza Sami’al Munadi falyajib 1/345; Ibnul mundzir dalam al-Aushath, kitabul Imamah, bab Dzikru Takhawwufu an-Nifaq no. 1902, 4/136; lihat al-Muhalla, 4/275)

  5. Ibnu Abdullah bin Abbas ra juga berkata:   “Barangsiapa yang mendengarkan adzan, kemudian tidak mendatanginya tanpa udzur, maka tidak ada shalat baginya”. (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf, Kitabus shalawat, bab Man Qaala Idza Sami’al Munadi falyajib 1/345; Ibnul mundzir dalam al-Aushath, kitabul Imamah, bab Dzikru Takhawwufu an-Nifaq no. 1899, 4/136; lihat al-Muhalla, 4/275; Abdurrazzak dalam Mushanaf, kitabus shalah, bab Man sami’a Nida’ no. 1914, 1/497; al-Baghawi dalam Syarkhus Sunnah, no. 795 juz 3 /348, dikatakan oleh pentahqiq kitab tersebut: “Sanad hadits ini shahih)

  6. Abu Musa al-’Asyari ra berkata:  “Barangsiapa yang mendengarkan adzan, kemudian tidak mendatanginya tanpa udzur, maka tidak ada shalat baginya”. (Riwayat Ibnul Mundzir dalam al-Ausath kitabul Imamah, bab Dzikru Takhawwufu an-Nifaq, no. 1900, 4/136; lihat Al-Muhalla, Ibnu Hazm 4/274). 

3.  Orang buta saja diwajibkan shalat berjama’ah.

Diantara yang menunjukkan wajibnya shalat berjama’ah 5 waktu adalah tidak adanya rukhshah (keringanan) bagi orang yang buta.  Maka bagaimana dengan orang-orang yang masih dapat melihat dengan normal?

Dikisahkan bahwa Abdullah bin Umi Maktum ra pernah meminta keringanan untuk tidak shalat berjama’ah di masjid dan mengemukakan berbagai macam udzurnya, diantaranya : 

  1. Buta matanya dan tidak adanya penuntunnya

Diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah ra bahwa seorang yang buta datang menemui Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam seraya berkata:

“Wahai Rasulullah, sungguh aku tidak memiliki penuntun yang bisa menuntunku ke masjid”. Orang itu meminta keringanan kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam. Maka Rasulullah pun mengizinkannya. Namun kemudian ketika orang itu berpaling, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam memanggilnya seraya berkata: “Apakah engkau mendengar panggilan untuk shalat?” Dia menjawab: “Ya”. Maka beliau Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bersabda: “Kalau begitu penuhilah!” (HR. Shahih Muslim dalam kitabul Masaajid).

Dalam hadits di atas sangat jelas disebutkan bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam tidak memberikan udzur bagi orang yang buta tersebut, jika ia masih mendengar panggilan adzan. 

2. Jauh rumahnya

Dalam riwayat lain yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abdullah bin Umi Maktum ra bahwa dia meminta keringanan kepada Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam dengan berkata:

“Wahai Rasulullah, aku adalah orang yang buta dan jauh rumahnya. Sedangkan aku memiliki penuntun yang tidak selalu bersamaku. Apakah aku shalat di rumahku? Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bertanya:”Apakah engkau mendengar adzan?” Ia menjawab: “Ya”. Maka beliau Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bersabda: “Kalau begitu aku tidak mendapatkan rukhshah (keringanan) untukmu”. (HR. Abu Dawud dalam Kitabus Shalah, bab at-Tasydid fii tarki ash-shalah, no. 548)

Dalam hadits ke-2 ini terdapat alasan yang ketiga di samping alasan buta dan tidak memiliki penuntun yaitu jarak rumahnya ke masjid jauh. 

3. Diantara rumahnya dengan masjid melewati kebun-kebun kurma dan semak belukar.

Dalam riwayat lain bahkan disebutkan diantara rumah Abdullah ibnu Umi Maktum dan masjid terdapat pepohonan kurma dan semak belukar. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dalam riwayat Imam Ahmad dari Abdullah bin umi Maktum, bahwa ia berkata kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam : “Wahai Rasulullah, antara rumahku dengan masjid banyak pohon kurma dan semak belukar. Dan tidak ada orang yang dapat menuntunku. Apakah boleh bagiku untuk shalat di rumahku?” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bertanya: “Apakah engkau mendengar iqamah?” Ia menjawab: “Ya”. Maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bersabda: “Kalau begitu datangilah panggilan tersebut!”. (HR. Ahmad) 

4. Masih banyaknya binatang buas dan berbisa di sekitar kota Madinah 

Dalam hadits lain masih ada udzur lainnya pada Abdullah bin Umi Maktum, namun tetap tidak menjadikannya mendapatkan keringanan yaitu diantara masjid dengan rumahnya masih banyak binatang buas atau binatang berbahaya sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dari Abdullah bin umi Maktum, bahwa ia mengatakan:  “Wahai Rasulullah, sesungguhnya di kota Madinah ini masih banyak binatang-binatang buas dan binatang yang berbahaya. Maka Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bertanya: “Apakah engkau mendengar hayya ‘ala shalah, hayya ‘alal falah? Kalau ya, maka segeralah engkau penuhi panggilan itu!” (HR. Abu Dawud bab Tasydid fi Tarqil Jama’ah, no. 548; Hakim dalam Mustadrak kitab ash-shalah, dishahihkan oleh Dzahabi).

5. Dalam keadaan tua dan sudah renta

Udzur lainnya bagi Abdullah bin Umi Maktum adalah umur beliau. Di samping beliau buta, ia adalah seorang yang sudah tua renta. Sebagaimana diriwayatkan oleh Thabrani dari Abu Umamah. Ia berkata: Ibnu Umi Maktum datang -ia adalah seorang buta yang turun tentangnya ayat ‘Abasa wa tawalla an ja’ahul a’ma-, ia adalah seorang dari Quraisy datang kepada Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam dan berkata:

“Wahai Rasulullah, ayah dan ibuku sebagai jaminan untukmu. Sungguh aku –sebagaimana yang engkau lihat—adalah orang yang telah tua umurnya, rapuh tulangku (renta), hilang pandanganku (buta), dan aku memiliki penuntun yang tidak cocok denganku, apakah engkau memiliki rukhsah untukku agar aku shalat di rumah?” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bertanya: “Apakah engkau mendengar suara muadzin di rumah yang kamu tinggal di dalamnya?” Ia menjawab: “Ya”. Maka nabi pun bersabda: “Aku tidak memiliki keringanan untukmu. Sungguh kalau orang yang tidak hadir shalat jama’ah ke masjid itu mengetahui apa pahalanya orang yang berjalan menuju shalat jama’ah, niscaya ia akan mendatanginya walaupun merangkak dengan kedua tangan dan kakinya”. (Dinukil dari at-Targhib wa Tarhib oleh al-Hafidh al-Mundziri. Dihasankan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Shahih Targhib wa Tarhib, 1/247)

Dari hadits-hadits di atas, kita melihat ketegasan hukum wajibnya shalat berjama’ah. Kita melihat udzur-udzur yang ada pada Abdullah bin Umi Maktum sangat banyak, seperti buta, tua umurnya (renta), tidak ada penuntun, jauhnya rumah dari masjid, banyaknya pepohonan dan semak belukar, dan banyaknya binatang buas/berbisa. Namun meskipun demikian, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam tetap tidak memberikan keringanan untuknya meninggalkan shalat jama’ah.

Tidak mungkin bagi seorang rasul Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam yang mulia dan sangat sayang kepada umatnya membiarkan seorang yang memiliki udzur-udzur di atas tanpa mendapatkan keringanan. Kecuali kalau perkara itu adalah suatu faridlah dan kewajiban yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala tetapkan.

Maka dengan alasan apa lagikah kaum muslimin meninggalkan shalat jama’ah ke masjid, padahal mereka dalam keadaan tidak buta, kuat badannya, muda umurnya, aman jalannya dan dekat rumahnya dengan masjid?

4. Perintah untuk shalat berjama’ah dalam keadaan khauf (genting/ berbahaya)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam dan para shahabatnya untuk shalat berjama’ah walaupun dalam keadaan khauf (genting), yaitu dalam situasi perang. Hal ini menunjukkan kalau shalat jama’ah merupakan perkara yang penting dan wajib.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:  “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat untuk mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap-siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.”  (an-Nisaa’: 102)

Ibnul Mundzir menjelaskan mengenai ayat ini : “Ketika Allah perintahkan untuk shalat berjama’ah dalam keadaan khauf (genting) ,  apalagi dalam keadaan aman tentunya lebih diwajibkan”. (Al-Ausath fie Sunani wal Ijtima’i wal Ikhtilafi, 4/135).  Dengan kata lain, kalau saja shalat berjama’ah tidak diwajibkan, tentu dalam keadaan perang dapat dijadikan udzur (alasan berhalangan) yang sangat  masuk akal untuk  meninggalkan shalat jama’ah. Namun ternyata dalam keadaan perang saja diwajibkan untuk sholat berjamaah.

5. Perintah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam untuk mendirikan shalat berjama’ah

Diriwayatkan dari Malik Ibnul Huwairits ra , dia berkata: ”Aku mendatangi Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bersama beberapa orang dari kaumku. Kami tinggal di sisi beliau 20 hari. Sungguh beliau adalah seorang yang sangat lembut dan penyayang. Ketika beliau melihat bahwa kami sudah rindu dengan keluarga-keluarga kami, beliau berkata:   “Kembalilah kalian, tinggallah di tengah mereka, ajarilah mereka dan shalatlah. Jika telah datang waktu shalat, adzanlah salah seorang dari kalian dan hendaklah orang yang paling tua diantara kalian mengimami kalian! (HR. Bukhari dalam Kitab al-Adzan).

Dalam riwayat lain, bahkan beliau Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam memerintahkan untuk shalat berjama’ah walaupun jumlah mereka hanya 3 orang.

Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri ra, ia berkata: Berkata Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam : “Jika mereka bertiga, maka hendaklah mengimami mereka salah seorang dari mereka. Dan yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling pandai membaca al-Qur’an. (HR. Muslim dalam kitab al-Masajid wa mawadhi’us shalah).  Ibnul Qayyim menjelaskan makna hadits ini bahwa sisi pendalilan hadits ini adalah perintah untuk berjama’ah, dan perintah beliau Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam menunjukkan wajib hukumnya.

Yang lebih menunjukkan wajibnya shalat jama’ah adalah ketika Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam menyuruh orang yang safar untuk shalat berjama’ah sekalipun hanya berdua .  “Jika kalian berdua bepergian, maka adzanlah salah seorang kalian kemudian dirikanlah shalat. Hendaklah mengimami kalian orang yang lebih tua diantara kalian!” (HR. Bukhari dalam kitab al-Adzan)

7.  Larangan keluar dari masjid setelah adzan

Diantara dalil yang menunjukkan wajibnya shalat berjama’ah adalah diharamkannya seseorang keluar dari masjid setelah adzan dikumandangkan, kecuali setelah menunaikan shalat jama’ah.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata:  Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam telah memerintahkan kepada kami  “Jika kalian berada di masjid, kemudian diseru untuk shalat (adzan), maka janganlah salah seorang kalian keluar hingga selesai shalat. (HR. Ahmad; berkata al-Hafidz al-Haitsami: “Rawi-rawi imam Ahmad adalah rawi-rawi yang dipakai dalam kitab Shahih (yakni shahih Bukhari dan Muslim -pent.) (Majma’ az-Zawaid, 2/5)

7.  Meninggalkan shalat jama’ah adalah ciri-ciri kemunafikan.

Disebutkan dalam banyak riwayat bahwa meninggalkan shalat jama’ah merupakan salah satu dari ciri-ciri kemunafikan. Ini menunjukkan bahwa shalat jama’ah adalah perkara yang wajib. Karena meninggalkan sesuatu yang tidak wajib adalah tidak berdosa, maka tidak mungkin disebutkan sebagai tanda kemunafikan.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bersabda: “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi seorang munafiq melainkan shalat fajar dan shalat Isya’. Kalau saja mereka mengetahui keutamaan yang ada pada keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak”. (HR. Bukhari, Kitabul Adzan bab Fadllul Isya fil Jama’ah, no. 657, 2/141). Ibnu Hibban juga meriwayatkan hadits ini dalam Shahihnya dengan memberi judul bab Dzikrul Bayan bi anna Hataini shalataini atsqalu shalah ‘alal Munafiqiin (Keterangan bahwa 2 shalat ini adalah yang paling berat bagi munafikin); lihat al-Ihsan fi Taqrib Shahih Ibni Hibban, kitabus shalah, 5/ 454. 

Hadits semakna yang juga mensifati seorang yang meninggalkan shalat jama’ah dengan kemunafikan adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya dari Ubay bin Ka’ab. Ia berkata: “Pada suatu hari ketika kami shalat shubuh, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bertanya: “Apakah fulan hadir?”. Mereka menjawab: “Tidak”. (Kemudian beliau Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam menanyakan orang lain):”Apakah si fulan hadir?” Mereka juga menjawab: “Tidak”. Kemudian Rasululla Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bersabda:

“Sesungguhnya dua shalat ini adalah shalat yang paling berat atas orang munafiq. Kalau saja kalian tahu apa yang ada pada keduanya, niscaya kalian akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.”  (HR. Abu Dawud dalam Sunan, kitabus shalat, bab Fadllu shalatil jama’ah, no. 550, 2/259; al-Hafidz al-Mundziri berkata: “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dalam Shahihnya dan Hakim. Telah ditegaskan oleh Yahya Ibnu Ma’in dan adz-Dzuhali bahwa hadits ini shahih; lihat Targhib wa tarhib, 1/264; dihasankan oleh Syaikh al-Albani, lihat Shahih Targhib wa tarhib, 1/238; Shahih Sunan Ibnu Dawud, 1/111 dan Shahih Sunan an-Nasa’i, 1/183)

Juga hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani dari Anas bin Malik ra, bahwasanya Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bersabda:

“Kalau saja seseorang dipanggil untuk makan sop tulang atau punggung kambing, niscaya mereka akan mendatanginya. Sedangkan jika mereka dipanggil untuk shalat berjama’ah, mereka tidak mendatanginya.  Sungguh aku sangat ingin menyuruh seseorang mengimami shalat jama’ah bersama manusia, kemudian aku pergi kepada mereka yang mendengarkan adzan tapi tidak mendatanginya, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka dengan api. Sungguh tidaklah meninggalkan shalat jama’ah, kecuali munafiq”. (Berkata al-Haitsami: “Hadits ini diriwayatkan oleh Thabrani dalam Mu’jamul Aushath. Para perawi-perawi semuanya tsiqah”. Lihat Majma’uz Zawaid kitabus shalah bab tasydid fi tarkil jama’ah, 2/43)

Demikian pula dalam riwayat Muslim dari Abdullah bin Mas’ud ra, ia berkata:“Barangsiapa yang suka untuk bertemu Allah kelak dalam keadaan selamat, maka hendaklah ia menjaga shalat-shalat tersebut ketika dipanggil kepadanya, karena sesungguhnya Allah mensyariatkan untuk nabi kalian ajaran petunjuk. Dan sungguh shalat-shalat itu termasuk ajaran-ajaran petunjuk Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam.  Jika kalian shalat di rumah-rumah kalian seperti apa yang dilakukan oleh si mutakhallif ini di rumahnya, maka berarti kalian telah meninggalkan ajaran nabi kalian. Jika kalian meninggalkan ajaran nabi kalian, niscaya kalian akan tersesat. ….. Sungguh kami melihat pada diri-diri kami waktu itu, tidak ada yang meninggalkan shalat jama’ah kecuali seorang munafiq yang sudah dikenal kemunafikannya. (HR. Muslim, kitabul Masaajid, bab Shalatul jama’ah min sunanil Huda, no. 654, 1/453)

Ibnu Umar ra berkata:  “Kami, jika kehilangan seseorang dalam shalat Isya’ dan shalat fajar, maka kami berburuk sangka kepadanya.”  (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf dan al-Bazzar; lihat Kasyful Astar. Berkata al-Haitsami: “Diriwayatkan oleh al-Bazzar, dan perawi-perawinya terpercaya”. (Majma’uz Zawaid 2/40))

8. Ancaman kemurkaan Allah bagi orang yang meninggalkan shalat jama’ah dengan sengaja tanpa udzur

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar ra  bahwasanya keduanya mendengar Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bersabda:  “Hendaklah kaum-kaum itu berhenti meninggalkan shalat jama’ah atau Allah akan tutup hati-hati mereka. Kemudian jadilah mereka orang-orang yang lalai”. (HR. Ibnu Majah dalam Sunan-Nya Abwabul Masaajid bab Taghlidh fit Takhalluf ‘Anil Jama’ah, no. 778, 1/142-143; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, lihat Shahih Sunan Ibnu Majah, 1/132)

Sudah dimaklumi bersama bahwa ancaman Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam terhadap suatu perbuatan menunjukkan haramnya perbuatan tersebut. Maka Hadits ini merupakan dalil yang sangat kuat tentang haramnya meninggalkan shalat jama’ah.

Lebih tegas lagi apa yang dijelaskan oleh Ummul Mukminin Aisyah rah. bahwa orang yang meninggalkan shalat jama’ah terancam kejelekan, sebagaimana diriwayatkan oleh Abdurrazzak dalam Mushanafnya dari Aisyah rah. ia berkata:   “Barangsiapa yang mendengar panggilan adzan kemudian tidak mendatanginya, maka dia tidak menghendaki kebaikan dan tidak dikehendaki kebaikan padanya.“  (HR. Abdurrazzak dalam Mushannaf kitabus shalah, bab Man Sami’a Nida’ no. 1917, 1/498; Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf kitabus shalawat, bab Man Qaala Idza sami’al Munadi fal yajib, 1/345; Ibnul Mundzir dalam al-Aushath, kitabul Imamah, bab Dzikru Takhawwufun Nifaq, no. 1903, 4/ 137; Ibnu Hazm dalam al-Muhalla, 4/274)

Demikian juga apa yang dikatakan oleh Abu Hurairah ra. : “Kalau telinga anak Adam dipenuhi timah panas yang meleleh, itu lebih baik daripada ia mendengarkan adzan namun tidak mendatanginya”. (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf kitabus shalawat, bab Man Qaala Idza sami’al Munadi fal yajib, 1/345; Ibnul Mundzir dalam al-Aushath, kitabul Imamah, bab Dzikru Takhawwufun Nifaq, no. 1905, 4/137; Ibnu Hazm dalam al-Muhalla, 4/274)

9. Keinginan Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam untuk membakar rumah-rumah orang yang tidak menghadiri shalat jama’ah

Diantara dalil-dalil yang menunjukkan wajibnya shalat jama’ah adalah apa yang diriwayatkan dalam hadits-hadits yang shahih tentang keinginan Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam untuk membakar rumah-rumah orang yang tidak mau menghadiri shalat jama’ah.

Diantaranya apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bersabda: 

“Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh aku sangat berkeinginan menyuruh seseorang mencari kayu bakar kemudian dinyalakan, lalu aku perintahkan manusia shalat dan dikumandangkanlah adzan, kemudian aku perintahkan seseorang mengimami mereka. Sedangkan aku pergi kepada kaum laki-laki (yang tidak shalat jama’ah) kemudian aku bakar rumah-rumah mereka. Sungguh demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya kalau saja salah seorang dari mereka tahu bahwa mereka akan mendapatkan sekerat daging paha dan punggung kambing yang bagus tentu mereka akan menghadiri shalat Isya’. (HR. Bukhari dalam kitabul Adzan, bab Wujubus shalatil jama’ah, no. 644, 2/125)

Ancaman ini sangat jelas menunjukkan kewajiban melaksanakan shalat jama’ah. Bahkan Imam Bukhari pun memberikan judul babnya dengan kalimat “Bab wajibnya shalat jama’ah”. Sedangkan kita semua tahu bahwa fiqihnya Imam Bukhari terlihat pada judul-judul bab dalam kitab Shahihnya.

Adapun Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya memberikan judul “Hadits-hadits tentang penggunaan ancaman-ancaman keras Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam untuk memperingatkan orang yang tidak menghadiri shalat Isya’ dan Shubuh berjama’ah”. (lihat al-Ihsan fi Taqrib Shahih ibni Hibban, 5/451)

Ancaman-ancaman Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam ini bukan berlaku atas orang yang meninggalkan shalat sebagaimana dikatakan oleh sebagian orang. Akan tetapi ancaman ini ditujukan kepada orang yang meninggalkan shalat berjama’ah, meskipun dia shalat di rumahnya.

Dalam salah satu riwayat disebutkan secara jelas bahwa mereka yang diancam akan dibakar rumah-rumahnya adalah mereka yang melakukan shalat di rumah-rumah mereka.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bersabda:

“Sungguh aku sangat berkeinginan memerintahkan para pemudaku untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku datangi suatu kaum yang shalat di rumah-rumah mereka tanpa ada udzur dan aku bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Abu Dawud dalam Kitabus shalah bab at-Tasydid fit Tarkil Jama’at, no. 545 2/253-254. Syaikh al-Albani berkata tentang hadits ini: “Shahih tanpa kalimat لَيْسَتْ بِهِمْ عِلَّةٌ” (Shahih Sunan Abi Dawud 1/110)

Dalam hadits di atas dijelaskan secara tegas bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam sangat berkeinginan membakar rumah orang-orang yang mengerjakan shalat wajib di rumahnya dan tidak berjama’ah di masjid. Meskipun keinginan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam tersebut tidak diwujudkan, tapi hal itu cukup sebagai peringatan dan ancaman atas mereka. Dan tidaklah menghalangi beliau Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam dari niatnya, kecuali adanya wanita dan anak-anak.

Diantara para ulama yang mengambil kesimpulan dari hadits ini tentang wajibnya shalat berjama’ah adalah:

Ibnu Hajar al-Asqalani -ketika mengomentari hadits di atas—berkata: “Adapun hadits ini sangat jelas menunjukkan bahwa shalat berjama’ah adalah fardlu ‘ain (kewajiban atas setiap individu), karena kalau ia hanya merupakan anjuran saja, tidak mungkin beliau Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam mengancam dengan ancaman membakar rumah-rumah mereka. Demikian pula kalau kewajibannya adalah hanya fardlu kifayah, maka dengan telah ditegakkannya shalat jama’ah oleh Rasulullah dan sebagian shahabatnya, gugurlah kewajiban bagi yang lainnya.” (Fathul Baari, Ibnu Hajar al-Asqalani, 2/125-126)

10. Akibat jelek yang disebabkan karena tidak menyambut panggilan shalat

Termasuk dalil yang menunjukkan wajibnya shalat jama’ah adalah ucapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang menerangkan akibat jelek yang akan menimpa orang-orang yang dipanggil untuk sujud, tetapi mereka menolaknya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud dalam keadaan sehat.”  (al Qalam: 42-43)

Yang dimaksud ‘Yud’auna ilas sujud’ di ayat ini adalah panggilan untuk sujud dengan suara adzan. Yakni ketika mereka dipanggil untuk melakukan shalat berjama’ah. 

Makna ayat ini adalah orang yang tidak mau memenuhi panggilan adzan di dunia terancam kehinaan dan akan dipermalukan pada hari kiamat yakni ketika seluruh manusia sujud, mereka tidak dapat sujud.

Ibnu Abbas ra -Shahabat yang ahli dalam bidang tafsir—ketika menafsirkan ayat di atas berkata: “Mereka dulu (di dunia) mendengarkan adzan dan panggilan untuk shalat, namun tidak mengindahkannya”. (Lihat Tafsir Ruhul Ma’ani, 29/36)

Beberapa ulama terdahulu seperti Al-Hafidh Ibnul Jauzi, Ka’bul Akhbar,   Ibrahim an-Nukhai ,  Ibrahim at-Taimiy dan Fachrurrozi menyimpulkan hal yang mirip bahwa ketika mereka diseru untuk shalat dengan adzan dan iqamah, padahal mereka dalam keadaan sehat dan mampu untuk melakukannya (di dunia). Maka disini terdapat ancaman bagi orang yang duduk dan meninggalkan shalat jama’ah dan tidak memenuhi panggilan muadzin untuk shalat secara berjama’ah”.

 


(Dikutip dari Bulletin Al Manhaj, Edisi 96/Th. III 16 Safar 1427 H/17 Maret 2006 M dan Edisi 97/Th. III 23 Safar 1427 H/24 Maret 2006 M, tulisan Al Ustadz Muhammad Umar as Sewed, judul asli Meninggalkan Sholat merupakan Ciri Kemunafikan dan Ancaman Allah dan RasulNya bagi yang Meninggalkan Sholat Berjamaah)
Sumber : Mengalami perubahan urutan penomoran dan dengan sedikit penyederhanaan bahasa. Untuk melihat sumber aslinya silahkan klik di http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1045    dan   http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1046

10 ‘Alasan’ Untuk Tidak Memakai Jilbab


Bila anda seorang muslimah dewasa dan masih belum menutup auratnya dengan hijab dan jilbab yang benar, maka ada baiknya merenungkan kembali alasan anda dengan menyimak dialog pemikiran dibawah ini.

ALASAN I : Saya belum benar-benar yakin akan fungsi/kegunaan jilbab

Kami kemudian menanyakan dua pertanyaan kepada saudari ini; Pertama, apakah ia benar-benar percaya dan mengakui kebenaran agama Islam? Dengan alami ia berkata, Ya, sambil kemudian mengucap Laa Ilaa ha Illallah! Yang menunjukkan ia taat pada aqidahnya dan Muhammadan rasullullah! Yang menyatakan ia taat pada syariahnya. Dengan begitu ia yakin akan Islam beserta seluruh hukumnya. Kedua, kami menanyakan; Bukankah memakai jilbab termasuk hukum dalam Islam? Apabila saudari ini jujur dan dan tulus dalam ke-Islamannya, ia akan berkata; Ya, itu adalah sebagian dari hukum Islam yang tertera di Al-Quran suci dan merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang suci. Jadi kesimpulannya disini, apabila saudari ini percaya akan Islam dan meyakininya, mengapa ia tidak melaksanakan hukum dan perintahnya?

ALASAN II : Saya yakin akan pentingnya jilbab namun Ibu saya melarangnya, dan apabila saya melanggar ibu, saya akan masuk neraka.

Yang telah menjawab hal ini adalah ciptaan Allah Azza wa Jalla termulia, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam nasihatnya yang sangat bijaksana; “Tiada kepatuhan kepada suatu ciptaan diatas kepatuhan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR Ahmad).   Sesungguhnya, status orangtua dalam Islam, menempati posisi yang sangat tinggi dan terhormat.  Dalam sebuah ayat disebutkan; “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang Ibu Bapak . . “ (QS. An-Nisa:36). Kepatuhan terhadap orangtua tidak terbatas kecuali dalam satu aspek, yaitu apabila berkaitan dengan kepatuhan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah berfirman; “dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya…(QS. Luqman : 15)

Berbuat tidak patuh terhadap orangtua dalam menjalani perintah AllahSubhanahu wa Ta’alatidak menyebabkan kita dapat berbuat seenaknya terhadap mereka. Kita tetap harus hormat dan menyayangi mereka sepenuhnya. Allah berfirman di ayat yang sama; “dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik. Kesimpulannya, bagaimana mungkin kamu mematuhi ibumu namun melanggar Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menciptakan kamu dan ibumu.

ALASAN III : Posisi dan lingkungan saya tidak membolehkan saya memakai jilbab.

Saudari ini mungkin satu diantara dua tipe: dia tulus dan jujur, atau sebaliknya, ia seorang yang membohongi dirinya sendiri dengan mengatasnamakan lingkungan pekerjaannya untuk tidak memakai jilbab. Kita akan memulai dengan menjawab tipe dia adalah wanita yang tulus dan jujur. “Apakah anda tidak tidak menyadari saudariku tersayang, bahwa wanita muslim tidak diperbolehkan untuk meninggalkan rumah tanpa menutupi auratnya dengan hijab dan adalah kewajiban bagi setiap muslim untuk mengetahuinya? Apabila engkau, saudariku, menghabiskan banyak waktu dan tenagamu untuk melakukan dan mempelajari berbagai macam hal di dunia ini, bagaimana mungkin engkau dapat sedemikian cerobohnya untuk tidak mempelajari hal-hal yang akan menyelamatkanmu dari kemarahan Allah dan kematianmu?” Bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman; “maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui (QS An-Nahl : 43). Belajarlah untuk mengetahui hikmah menutup auratmu. Apabila kau harus keluar rumahmu, tutupilah auratmu dengan jilbab, carilah kesenangan Allah Subhanahu wa Ta’ala daripada kesenangan syetan. Karena kejahatan dapat berawal dari pemandangan yang memabukkan dari seorang wanita.

Saudariku tersayang, apabila kau benar-benar jujur dan tulus dalam menjalani sesuatu dan berusaha, kau akan menemukan ribuan tangan kebaikan siap membantumu, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membuat segala permasalahan mudah untukmu. Bukankah Allah Subhanahu wa Ta’alatelah berfirman; “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya..”(QS. AtTalaq :2-3). Kedudukan dan kehormatan adalah sesuatu yang ditentukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan tidak bergantung pada kemewahan pakaian yang kita kenakan, warna yang mencolok, dan mengikuti trend yang sedang berlaku. Kehormatan dan kedudukan lebih kepada bersikap patuh pada Allah  Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dan bergantung pada hukum Allah yang murni. Dengarkanlah kalimat Allah; “sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa diantara kamu..”(QS. Al-Hujurat:13).Kesimpulannya, lakukanlah sesuatu dengan mencari kesenangan dan keridhoan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan berikan harga yang sedikit pada benda-benda mahal yang dapat menjerumuskanmu.

ALASAN IV : Udara di daerah saya amatlah panas dan saya tidak dapat menahannya. Bagaimana mungkin saya dapat mengatasinya apalagi jika saya memakai jilbab.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan perumpamaan dengan mengatakan; “api neraka jahannam itu lebih lebih sangat panas(nya) jikalau mereka mengetahui..”(QS At-Taubah : 81). Bagaimana mungkin kamu dapat membandingkan panas di daerahmu dengan panas di neraka jahannam? Sesungguhnya saudariku, syetan telah mencoba membuat tali besar untuk menarikmu dari panasnya bumi ini kedalam panasnya suasana neraka. Bebaskan dirimu dari jeratannya dan cobalah untuk melihat panasnya matahari sebagai anugerah, bukan kesengsaraan. Apalagi mengingat bahwa intensitas hukuman dari Allah  akan jauh lebih berat dari apa yang kau rasakan sekarang di dunia fana ini. Kembalilah pada hukum Allah  dan berlindunglah dari hukuman-Nya, sebagaimana tercantum dalam ayat;“mereka tidak merasakan kesejukan didalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah” (QS. AN-NABA 78:24-25). Kesimpulannya, surga yang Allah janjikan, penuh dengan cobaan dan ujian. Sementara jalan menuju neraka penuh dengan kesenangan, nafsu dan kenikmatan.

ALASAN V : Saya takut, bila saya memakai jilbab sekarang, di lain hari saya akan melepasnya kembali, karena saya melihat banyak sekali orang yang begitu.

Kepada saudari itu saya berkata, “apabila semua orang mengaplikasikan logika anda tersebut, mereka akan meninggalkan seluruh kewajibannya pada akhirnya nanti! Mereka akan meninggalkan shalat lima waktu karena mereka takut tidak dapat melaksanakan satu saja waktu shalat itu. Mereka akan meninggalkan puasa di bulan ramadhan, karena mereka takut tidak dapat menunaikan satu hari ramadhan saja di bulan puasa, dan seterusnya. Tidakkah kamu melihat bagaimana syetan telah menjebakmu lagi dan memblokade petunju bagimu? Allah Subhanahu wa Ta’ala menyukai ketaatan yang berkesinambungan walaupun hanya suatu ketaatan yang sangat kecil atau dianjurkan. Lalu bagaimana dengan sesuatu yang benar-benar diwajibkan sebagaimana kewajiban memakai jilbab? Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallambersabda; “Perbuatan yang paling dicintai Allah adalah perbuatan mulia yang terus menerus, yang mungkin orang lain anggap kecil.” Mengapa kamu saudariku, tidak melihat alasan mereka yang dibuat-buat untuk menanggalkan kembali jilbab mereka dan menjauhi mereka? Mengapa tidak kau buka tabir kebenaran dan berpegang teguh padanya? Allah Subhanahu wa Ta’ala sesungguhnya telah berfirman; “maka kami jadikan yang demikian itu peringatan bagi orang-orang dimasa itu, dan bagi mereka yang datang di masa kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. AL BAQARAH 2:66). Kesimpulannya, apabila kau memang teguh petunjuk dan merasakan manisnya keimanan, kau tidak akan meninggalkan sekali pun perintah Allah setelah kau melaksanakannya.

ALASAN VI : Apabila saya memakai jilbab, maka jodohku akan sulit, jadi aku akan memakainya nanti setelah menikah.

Saudariku, suami mana pun yang lebih menyukaimu tidak memakai jilbab dan membiarkan auratmu di depan umum, berarti dia tidak mengindahkan hukum dan perintah Allah dan bukanlah suami yang berharga sejak semula. Dia adalah suami yang tidak memiliki perasaan untuk melindungi dan menjaga perintah Allah , dan jangan pernah berharap tipe suami seperti ini akan menolongmu menjauhi api neraka, apalagi memasuki surga Allah . Sebuah rumah yang dipenuhi dengan ketidak-taatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, akan selalu menghadapi kepedihan dan kemalangan di dunia kini dan bahkan di akhirat nanti. Allah Subhanahu wa Ta’ala bersabda; “dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta” (QS. TAHA 20:124). Pernikahan adalah sebuah pertolongan dan keberkahan dari Allah  kepada siapa saja yang Ia kehendaki. Berapa banyak wanita yang ternyata menikah sementara mereka yang tidak memakai jilbab tidak?

Apabila kau, saudariku tersayang, mengatakan bahwa ketidak-tertutupanmu kini adalah suatu jalan menuju sesuatu yang murni, asli, yaitu pernikahan. Tidak ada ketertutupan. Saudariku, suatu tujuan yang murni, tidak akan tercapai melalui jalan yang tidak murni dan kotor dalam Islam. Apabila tujuannya bersih dan murni, serta terhormat, maka jalan menuju kesana pastilah harus dicapai dengan bersih dan murni pula. Dalam syariat Islam kita menyebutnya : Alat atau jalan untuk mencapai sesuatu, tergantung dari peraturan yang ada untuk mencapai tujuan tersebut. Kesimpulannya, tidak ada keberkahan dari suatu perkawinan yang didasari oleh dosa dan kebodohan.

ALASAN VII : Saya tidak memakai jilbab berdasarkan perkataan Allah Subhanahu wata’ala : “dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur)” (QS.Ad-Dhuhaa 93: 11). Bagaimana mungkin saya menutupi anugerah Allah berupa kulit mulus dan rambutku yang indah?

Jadi saudari kita ini mengacu pada Kitab Allah selama itu mendukung kepentingannya dan pemahamannya sendiri ! ia meninggalkan tafsir sesungguhnya dibelakang ayat itu apabila hal itu tidak menyenangkannya. Apabila yang saya katakan ini salah, mengapa saudari kita ini tidak mengikuti ayat : “janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang nampak daripadanya” (QS An-Nur 24: 31] dan sabda Allah SWT:“katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin; hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya..” (QS Al-Ahzab 33:59). Dengan pernyataan darimu itu, saudariku, engkau telah membuat syariah sendiri bagi dirimu, yang sesungguhnya telah dilarang oleh Allah, yang disebut at-tabarruj dan as-sufoor. Berkah terbesar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi kita adalah iman dan hidayah, yang diantaranya adalah menggunakan hijab. Mengapa kamu tidak mempelajari dan menelaah anugerah terbesar bagimu ini? Kesimpulannya, apakah ada anugerah dan pertolongan terhadap wanita yang lebih besar daripada petunjuk dan hijab?

ALASAN VIII : Saya tahu bahwa jilbab adalah kewajiban, tapi saya akan memakainya bila saya sudah merasa terpanggil dan diberi petunjuk oleh-Nya.

Saya bertanya kepada saudariku ini, rencana atau langkah apa yang ia lakukan selama menunggu hidayah, petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti yang dia katakan? Kita mengetahui bahwa Allah SWT dalam kalimat-kalimat bijak-Nya menciptakan sebab atau cara untuk segala sesuatu. Itulah mengapa orang yang sakit menelan sebutir obat untuk menjadi sehat, dan sebagainya. Apakah saudariku ini telah dengan seluruh keseriusan dan usahanya mencari petunjuk sesungguhnya dengan segala ketulusannya, berdoa, sebagaimana dalam surah Al-Fatihah 1:6 “Tunjukilah kami jalan yang lurus”serta berkumpul mencari pengetahuan kepada muslimah-muslimah lain yang lebih taat dan yang menurutnya telah diberi petunjuk dengan menggunakan jilbab? Kesimpulannya, apabila saudariku ini benar-benar serius dalam mencari atau pun menunggu petunjuk dari Allah , dia pastilah akan melakukan jalan-jalan menuju pencariannya itu.

ALASAN IX : Belum waktunya bagi saya. Saya masih terlalu muda untuk memakainya. Saya pasti akan memakainya nanti seiring dengan penambahan umur dan setelah saya pergi haji.

Malaikat kematian, saudariku, mengunjungi dan menunggu di pintumu kapan saja Allah berkehendak. Sayangnya, saudariku, kematian tidak mendiskriminasi antara tua dan muda dan ia mungkin saja datang disaat kau masih dalam keadaan penuh dosa dan ketidaksiapan Allah Subhanahu wa Ta’ala bersabda; “tiap umat mepunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya”(QS Al-An’aam 7:34] saudariku tersayang, kau harus berlomba-lomba dalam kepatuhan pada Allah Subhanahu wa Ta’ala, “berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumu..”(QS Al-Hadid 57:21).

Saudariku, jangan melupakan Allah atau Ia akan melupakanmu di dunia ini dan selanjutnya. Kau melupakan jiwamu sendiri dengan tidak memenuhi hak jiwamu untuk mematuhi-Nya. Allah mengatakan tentang orang-orang yang munafik, “dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri”(QS Al-Hashr 59: 19) saudariku, memakai jilbab di usiamu yang muda, akan memudahkanmu. Karena Allah akan menanyakanmu akan waktu yang kau habiskan semasa mudamu, dan setiap waktu dalam hidupmu di hari pembalasan nanti.Kesimpulannya, berhentilah menetapkan kegiatanmu dimasa datang, karena tidak seorang pun yang dapat menjamin kehidupannya hingga esok hari.

ALASAN X : Saya takut, bila saya memakai jilbab, saya akan di-cap dan digolongkan dalam kelompok tertentu! Saya benci pengelompokan!

Saudariku, hanya ada dua kelompok dalam Islam. Dan keduanya disebutkan dalam Kitabullah. Kelompok pertama adalah kelompok / tentara Allah (Hizbullah) yang diberikan pada mereka kemenangan, karena kepatuhan mereka. Dan kelompok kedua adalah kelompok syetan yang terkutuk (hizbush-shaitan) yang selalu melanggar Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apabila kau, saudariku, memegang teguh perintah Allah, dan ternyata disekelilingmu adalah saudara-saudaramu yang memakai jilbab, kau tetap akan dimasukkan dalam kelompok Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun apabila kau memperindah nafsu dan egomu, kau akan mengendarai kendaraan Syetan, seburuk-buruknya teman.

Saudariku,

Jangan biarkan tubuhmu dipertontonkan di pasar para syetan dan merayu hati para pria. Model rambut, pakaian ketat yang mempertontonkan setiap detail tubuhmu, pakaian-pakaian pendek yang menunjukkan keindahan kakimu, dan semua yang dapat membangkitkan amarah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menyenangkan syetan. Setiap waktumu yang kau habiskan dalam kondisi ini, akan terus semakin menjauhkanmu dari Allah  dan semakin membawamu lebih dekat pada syetan. Setiap waktu kutukan dan kemarahan menuju kepadamu dari surga hingga kau bertaubat. Setiap hari membawamu semakin dekat kepada kematian. “tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain dari kesenangan yang memperdayakan” (QS Ali ‘Imran 3:185). Naikilah kereta untuk mengejar ketinggalan, saudariku, sebelum kereta itu melewati stasiunmu. Renungkan secara mendalam, saudariku, apa yang terjadi hari ini sebelum esok datang. Pikirkan tentang hal ini, saudariku, sekarang, sebelum semuanya terlambat !

Sumber oleh : Dr. Huwayda Ismaeel

Ujian dan Musibah, Agar Manusia Kembali Ke Jalan Allah


Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:Semua yang ada di langit dan di bumi selalu meminta kepada-Nya. Setiap waktu Dia dalam urusan. (Ar-Rahman: 29)

Ayat diatas menjelaskan tentang kesempurnaan kekuasaan dan hikmah-Nya, dan bahwa segala urusan adalah milik-Nya.  Ia Maha mengatur hamba-hamba-Nya sesuai kehendaknya, baik dalam masalah keamanan, ketakutan, kegembiraan, kesedihan, kemudahan, kesulitan, kelebihan ataupun kekurangan.

Allah Tidak Akan Berbuat Dzalim Terhadap Hamba-Nya

Allah selalu mengatur setiap urusan makhluk-Nya, hukum-Nya berlaku untuk mereka sesuai dengan hikmah-Nya dan keutamaan-Nya, dan berlaku untuk mereka sesuai dengan hikmah-Nya dan keadilan-Nya. Allah tidak berbuat dzalim kepada seorangpun.  Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :“Kami tidak berbuat dzalim kepada mereka, tetapi merekalah orang-orang yang berbuat dzalim terhadap diri mereka sendiri”. (Az-Zukhruf: 76)

Ujian, Musibah dan Kesenangan Semuanya Datang (Takdir) dari Allah 

Wahai kaum muslimin ..

Sesungguhnya kita beriman kepada Allah dan kepada taqdir-Nya.  Iman kepada takdir Allah, taqdir baik dan buruk merupakan salah satu dari rukun-rukun iman. 

Sesungguhnya kita meyakini, segala kebaikan dan kesenangan yang kita peroleh adalah rahmat dari Allah semata. Oleh karena itu, kita wajib bersyukur kepada-Nya dengan melakukan ketaatan, melaksanakan segala perintah dan meninggalkan segala larangan-Nya. Apabila kita taat dan mensyukuri segala nikmat Allah, maka kita berhak untuk mendapatkan segala kebaikan sesuai dengan janji-Nya, dan Allah akan memberikan tambahan karunia-Nya kepada kita.  Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:  “Dan apa saja nikmat yang ada pada kalian, maka dari Allah lah (datangnya), dan bila kalian ditimpa kemudharatan, maka hanya kepada-Nya lah kalian minta pertolongan.”  (An-Nahl:53) 

Dan ingatlah tatkala Rabb kalian memberitahukan:  “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat)Ku, maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih“  (Ibrahim: 7) 

Allah Mentakdirkan Ujian dan Musibah Disebabkan Karena Dosa-dosa Manusia 

Wahai kaum muslimin ..

Sesungguhnya berbagai musibah baik yang menimpa pribadi maupun masyarakat berupa kesempitan, kekurangan, kemiskinan, krisis keuangan  atau kekacauan, itu semua disebabkan maksiat mereka kepada Allah, kelalaian dan kelengahan mereka terhadap perintah dan syariat-Nya, sehingga mereka menggunakan hukum selain hukum Allah. Padahal Allahlah yang menciptakan mereka, Allah lebih sayang kepada mereka daripada sayangnya orang tua kepada anaknya, dan Allah lebih tahu tentang maslahat mereka daripada mereka sendiri. Allah menjelaskan hal ini dalam kitab-Nya, agar kita tidak melanggar ketentuan-ketentuan-Nya.  Allah ta’ala berfirman:   “Dan apa saja musibah yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)”.  (Asy-Syura: 30) 

“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri… “(an-Nisaa’: 79) 

Ujian dan Musibah Ditujukan Agar Manusia Kembali Ke Jalan Allah 

Wahai kaum muslimin ..

Sesungguhnya kebanyakan manusia menyandarkan segala musibah, baik kemiskinan, kekacauan keamanan dan kekacauan politik kepada sebab-sebab materi semata. Tidak diragukan lagi bahwa ini menunjukkan kedangkalan pemahaman mereka, kelemahan iman, dan kelalaian mereka dari mengkali Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam.

Sesungguhnya dibalik sebab-sebab materi ada sebab-sebab syar’I yang lebih kuat dan lebih besar pengaruhnya. Sebab-sebab materi hanya merupakan akibat dari konsekuensi logis dari sebab-sebab syar’i.   Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:    “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.  (Ar-Ruum: 41)

Wahai kaum muslimin ..

Mengapa kalian tidak menyandarkan musibah-musibah yang menimpamu kepada kelalaian kalian terhadap ajaran Islam, supaya kalian kembali ke jalan Allah. Inilah yang dapat menyelamatkan kalian dari kehancuran.

Takutlah kalian kepada Allah, hendaklah kalian instrokpesi diri, bertaubatlah kepada-Nya dan perbaikilah jalan hidupmu. Ketahuilah bahwa musibah-musibah yang menimpa kalian merupakan balasan dari Allah disebabkan dosa-dosa kalian, maka bertaubatlah kepada Allah untuk setiap musibah, mintalah perlindungan kepada-Nya dari kehancuran materi dan iman.

Ujian dan Musibah Berupa Syubhat dan Syahwat Lebih Berbahaya dari Kehancuran Materi

Adapun kehancuran materi, ia bisa berupa penganiayaan, pembunuhan, dan kebinasaan harta benda. Sedang kehancuran keimanan ia tempatnya di hati berupa kekacauan pemahaman (syubhat) dan ketundukan kepada hawa nafsu (syahwat). Syubhat dan syahwat inilah yang memalingkan umat dari ajaran Islam. Keduanya pula yang menjauhkan mereka dari jejak orang-orang salaf (Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka).  Syubhat dan syahwat inilah yang menjerumuskan mereka kepada kehancuran.

Dan sesungguhnya kerusakan hati lebih besar, lebih dahsyat, dan lebih buruk akibatnya dari kerusakan dunia. Karena bila kerusakan dunia itu menimpa manusia, kerugiannya hanyalah kerugian dunia dan tidak kekal, sedangkan kerusakan agama kerugiannya di dunia dan di akhirat.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:   “Katakanlah: ‘Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat.’ Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.”  (Az-Zumar: 15)

Doa Kita

Ya Allah ..

Kami memohon kepada-Mu agar menjadikan kami orang-orang yang mengambil pelajaran dari ayat-ayat-Mu yang penuh dengan peringatan di saat datangnya hukuman-Mu.

Ya Allah ..

Jadikanlah kami, manusia yang benar-benar beriman, yang menyandarkan segala musibah kepada sebab-sebab syar’i yang telah Engkau jelaskan dalam Kitab Suci-Mu dan melalui lisan mulia Rasul-Mu, Muhammad saw.

Ya Allah ..

Berilah kekuatan kepada umat Islam dan pemerintahnya untuk kembali menuju jalan-Mu, untuk melakukan taubat nashuha secara lahir batin, dalam ucapan maupun perbuatan, sehingga umat menjadi baik disebabkan baiknya pemerintah yang meniti jalan-Mu.

Ya Allah ..

Kami memohon kepada-Mu untuk memperbaiki para penguasa kaum muslimin, jadikanlah mereka mengambil pelajaran dari apa yang telah terjadi, berilah mereka petunjuk sehingga berjalan di atas kecintaan dan keridhaan-Mu, wahai Penguasan seluruh alam.

Ya Allah ..

Kami memohon kepada-Mu agar Engkau jauhkan dari para penguasa kaum muslimin pejabat-pejabat dan teman-teman dekat yang buruk. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Ya Allah ..

Berilah karunia kepada para penguasa kaum muslimin untuk memilih pejabat-pejabat dan teman-teman dekat yang baik, yang menunjukkan, menganjurkan dan memerintahkan mereka kepada kebaikan.

Ya Allah ..

Jauhkanlah dari penguasa kaum muslimin teman-teman dekat yang tidak memperbaiki mereka dan tidak memperbaiki rakyat, gantilah dengan yang lebih baik dari mereka.

Segala puji bagi Allah, Penguasa seluruh alam, semoga shalawat dan salam tetap dicurahkan atas Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam, keluarganya dan para sahabatnya.


(Disarikan dari buku:  Atsarul Ma’ashi ‘alal Fard wal Mujtama’  ,  Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin)

Membangun Sifat Qona’ah (Sifat Merasa Cukup Dengan Apa Yang Telah Kita Miliki)


Sifat Qona’ah (selalu merasa cukup dengan apa yang ada) merupakan harta kekayaan yang tidak ada habisnya. Karena siapa saja yang telah memiliki sifat ini maka ia ibarat orang kaya yang tidak lagi terpengaruh oleh godaan harta dan kedudukan yang dibentangkan dunia untuknya. Ia hanya mengambil dunia seperlunya sesuai dengan kebutuhan minimalnya.  Orang yang memiliki sifat Qona’ah akan selalu bersyukur atas karunia yang diberikan Allah subhanahu wata’ala padanya, tidak mengeluh dan tidak berharap lebih banyak dari rezeki  yang telah ditakdirkan Allah padanya.  Sifat ini membuat pemiliknya tidak rakus akan dunia, apalagi menjadikan dunia sebagai tujuan hidupnya.


Syarat-syarat Terbentuknya Sifat Qona’ah

Fondasi yang utama dan pertama untuk menumbuhkan sifat ini adalah keyakinan yang benar. Keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengenal Allah dengan nama dan sifat-sifat-Nya berikut keagungan dan keindahan yang dikandungnya; keimanan yang mantap kepada hari akhir, keyakinan yang benar tentang takdir yang baik dan buruk; semua itu merupakan landasan utama untuk menumbuhkan sifat dan karakter mental yang sangat mahal harganya ini.

Keimanan dan pengetahuan seorang mukmin terhadap Allah beserta nama dan sifatnya; akan menjadikan dirinya merenungkan firman, perintah dan penjelasan-Nya; yang hasilnya ia akan memahami hakikat dunia, hakikat dirinya, dan hakikat qona’ah beserta manfaatnya di dunia dan di akhirat.

Keimanan kepada hari akhir akan mendorong seorang mukmin untuk memiliki sikap zuhud terhadap dunia. Pemikirannya selalu tertuju kepada hari akhir dan seluruh rangkaiannya, terutama ketika amal-amal kita dihisab. Dengan bekal ini ia paham, bahwa hidup dunia hanyalah sementara, sebagaimana yang ia pelajari dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,“Apa perluku dengan dunia? Perumpamaanku dengan dunia hanyalah ibarat pengendara yang tidur siang sejenak di bawah naungan sebuah pohon, kemudian berangkat di sore hari dan meninggalkannya.”(HR.Ahmad dan Tirmidzi).

Hal ini akan menjadikannya bersikap menerima apapun yang terjadi dengan dirinya dengan senang hati.

Keimanan terhadap takdir yang baik maupun buruk akan memberikan sikap tenang dan ridho terhadap apa yang dialami, suka maupun duka. Hatinya senantiasa lapang, ia tidak mengenal kata gundah dengan sedikitnya rizki, lemahnya daya, maupun kemiskinan yang menimpanya.

Cara Membangun Sifat Qona’ah

Dibawah ini beberapa faktor yang mendukung kita untuk memperoleh akhlak yang sangat berharga ini:

1. Ilmu agama

Ilmu agama merupakan faktor utama untuk memperoleh harta yang tidak terkira ini. Dengan ilmu, kita mengetahui hakikat, manfaat, dan bahaya jika melalaikan qona’ah. Ilmu agama menjelaskan kepada kita hakikat dunia, menyingkap rahasia-rahasianya, dan bahaya-bahaya terlalu berorientasi kepadanya. Ilmu agama akan mendorong kita untuk mencintai dan mengerahkan seluruh perhatian kita kepada kampung akhirat, kehidupan yang kekal dan abadi.

“Dan tiadalah kehidupan di dunia ini selain main-main dan sendau gurau. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Tidakkah kamu memahaminya? (Al-An’am:32)

Dengan ilmu pula kita memperoleh pengetahuan tentang Allah Azza wa ‘Ala dengan seluruh nama-Nya yang husna dan sifat-Nya yang tinggi. Kebenaran akidah: iman kepada hari akhir dan iman kepada takdir yang baik maupun buruk, yang hal itu merupakan pondasi dasar yang memiliki pengaruh sangat besar dalam mewujudkan sifat qona’ah, semuanya dapat diperoleh dengan ilmu agama.

2. Keimanan yang mantap

Ilmu yang kita miliki (insya Allah) berbuah menjadi keimanan yang mantap. Kuat lemahnya sifat qona’ah dalam menghadapi berbagai “fitnah” dunia ini, sesuai dengan tingkat kekuatan iman yang ada pada setiap kita. Keimanan yang mantap salah satunya dapat dibangun melalui keseriusan belajar agama (menuntut ilmu syar’i) disertai doa.

3. Pemahaman yang benar tentang qodho dan qodar

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membagi-bagi rizki dan keadaan hidup seluruh manusia sejak zaman azali sesuai takdir yang telah ditetapkan-Nya.  Pembagian yang dilakukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan ketetapan berdasarkan kebijaksanaan dan ilmu-Nya. Hendaknya kita memahami bahwa ambisi, keluh kesah, dan perhatian kita terhadap dunia dan harta, tidak akan menambah rizki kita yang telah ditetapkan dalam taqdir (qodho dan qodar), karena tidak mungkin kita bisa mengoreksi ketetapan taqdir dan qodar Allah. Pemahaman terhadap takdir ini harus benar dan sesuai ilmu yang syar’i, karena hanya dengan pemahaman yang mantap dan benar terhadap makna taqdir maka kita dapat menumbuhkan sifat qona’ah, tenang, rileks, terlepas apakah kita kaya maupun miskin.

Sikap ridho seorang mukmin dalam menghadapi ketetapan qodha dan qodar Allah akan memberikan kepadanya mata yang jeli dalam melihat kondisi kehidupan dan hakikat pembagiannya. Yang menetapkan rizkinya adalah Allah, Allah juga yang telah membeda-bedakan tingkat rizki, melebihkan yang satu terhadap yang lainnya. Perbedaan ini merupakan ujian bagi kita; ujian bagi orang kaya engan kelebihannya, ujian bagi orang miskin dengan kekurangannya. Perbedaan antara orang kaya dengan orang miskin dalam rizki bukan merupakan bukti mengenai perbedaan kedudukan keduanya di dunia maupun di sisi Allah Azza wa Jalla.

“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Az Zukhruf:32)

“Bersikaplah ridho terhadap apa yang dibagikan oleh Allah, niscaya kamu menjadi manusia yang paling kaya.”(HR.Ahmad)

4. Perjuangan Mental dan Bersabar

Sesuai dengan kebijaksanan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi kita nafsu yang senantiasa menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat Tuhan.(Yusuf:53). Salah satu bentuk keliaran nafsu adalah permusuhannya terhadap sikap qona’ah. Selama kita tidak melawan nafsu beserta keliarannya, ketika itu kita telah membuka pintu-pintu ambisi, ketamakan, kerakusan, kekikiran, dan keluh kesah.

“Jauhilah sifat syuhh, karena sifat syuhh telah membinasakan orang-orang sebelummu, mendorong mereka untuk menumpahkan darah mereka dan melanggar hal-hal yang diharamkan bagi mereka.” (HR.Muslim)

Imam Ibnu Rojab al Hanbali rahimahullah menjelaskan bahwa syuhh adalah ambisi besar yang mendorong pemilikinya mengambil banyak hal yang tidak halal, tidak menunaikan kewajiban terhadapnya. Substansi sifat ini adalah kerinduan diri kepada apa yang diharamkan oelh Allah serta tidak puas dengan yang telah dihalalkan oelh Alloh, baik menyangkut harta, kemaluan, atau lainnya.

Mengendalikan nafsu dan memaksanya memiliki sikap qona’ah membutuhkan kesabaran dan ketabahan dari seorang mukmin. Kesabaran di sini berkaitan dengan hal-hal yang diharamkan dan hal-hal yang meragukan; karena sifat qona’ah menuntut sikap zuhud (merendahkan diri), ridho (menerima), dan waro’ (hati-hati). Sabar dalam ketaatan dan tidak berbuat maksiat.

5. Berdoa dan Memohon kepada Allah

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, sikap menjaga martabat, dan kekayaan.” (HR.Muslim)

Syaikh Abdurrahman Nashir As-Sa’di rahimahullah, berkata: ”Ini merupakan salah satu doa yang paling luas cakupan maknanya dan paling bermanfaat.  Doa ini mengandung permohonan agar dikarunia kebaikan di dunia dan akhirat. ‘Afaf (sikap menjaga martabat) dan ghina (kekayaan) mengandung arti menjaga kehormatan di hadapan sesama manusia, tidak menggantungkan diri kepada mereka dan merasa kaya dengan Alloh, rizki-Nya, sikap menerima dengan senang hati terhadap apa yang ada pada dirinya, serta diperolehnya kecukupan yang bisa menenangkan hati.  Dengan semua itu, sempurnalah kebahagiaan hidup di dunia dan ketenangan batin, dan itulah hayah thoyyibah (kehidupan yang baik).

6. Menjauhi Orang-Orang yang Suka Berkeluh Kesah

Teman, kawan, orang-orang di sekitar kita, sangat besar pengaruhnya pada diri kita. Siapa yang lama berkawan dengan orang-orang yang suka berkeluh kesah dan ambisius, maka akan tertimpa penyakit mereka. Hawa nafsu dan akhlak mereka akan menular kepada dirinya. Sebaliknya, berkawan dengan orang-orang sholih, senantiasa berdzikir, zuhud (sekalipun mereka adalah orang-orang kaya dan lapang), akan mendorong kita mengikuti mereka: memiliki sifat qona’ah, zuhud, menerima dengan senang hati semua rizki yang telah dibagikan oleh Allah.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Seseorang mengikuti agama kawan dekatnya, maka hendaklah setiap orang dari kalian memperhatikan siapa yang menjadi kawan dekatnya.”

7. Melihat yang “di bawah”

“Andaikata anak Adam memiliki dua lembah emas, pasti ia ingin memiliki dua lembah, dan mulutnya tidak kunjung bisa dipenuhi, kecuali dengan tanah. Dan Allah menerima taubat siapa yang bertaubat.” (HR.Bukhari-Muslim)

Manusia, memiliki watak dasar yang mendorongnya utnuk mencintai harta dan dunia. (terkadang) hal ini menjadikan kita melupakan nikmat-nikmat yang telah Allah berikan kepada kita. Bagaimanapun keadaan yang ada pada diri kita, setiap kita pasti telah dikaruniai nikmat dari Allah yang saking banyaknya tidak mampu kita inventarisir dan hitung. Bukan hanya telah, tapi semua yang telah dan akan kita alami adalah nikmat dan karunia Allah yang terkira.

Namun, nikmat dan karunia yang telah Allah berikan secara gratis kepada kita, terkadang terabaikan. Kita merasa kurang dan kurang… kita tidak peduli dan tidak menyadari nilainya… Hal ini bisa jadi karena kita selalu melihat orang-orang yang mendapat nikmat lebih baik dari kita.

Seandainya kita melihat orang-orang yang tidak seberuntung kita, orang-orang yang ada “dibawah” kita… atau satu atau beberapa nikmat dari Allah dicabut (misal: nikmat sehat)… baru kita merasakan nikmat-nikmat itu… barulah kita merasa tenang; oleh karena itu; salah satu faktor yang mendorong tumbuhnya sifat qona’ah adalah melihat orang yang keadaannya “dibawah” kita.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Lihatlah kepada siapa yang lebih rendah dari kalian, jangan melihat kepada siapa yang lebih tinggi dari kalian; karena itu akan menjadikan kalian tidak menyepelekan nikmat Allah.” (HR.Bukhori)

Inilah beberapa cara untuk menumbuhkan sifat qona’ah dan menerima dengan senang hati rizki dan penghidupan yang telah dibagikan Allah kepada setiap kita.

Semoga Allah senantiasa menghiasi diri, keluarga, dan keturunan kita; serta kaum muslimin dengan sifat qona’ah. Amiin.

 

Referensi: Diringkas dari: “Qona’ah, Kekayaan Tiada Habisnya” : Syaikh Abdulloh bin Abdul Hamid Al Atsari dari buku: Zuhud Dunia Cinta Akhirat, Sikap Hidup Para Nabi dan Orang-Orang Sholih
http://kebunhidayah.wordpress.com/2009/12/26/membangun-sifat-qona%E2%80%99ah-sifat-merasa-cukup-dengan-apa-yang-telah-kita-miliki/

Nasihat Menjelang Ramadhan

Nasihat Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah Menjelang Ramadhan



Sesungguhnya aku menasehatkan kepada saudaraku-saudaraku kaum muslimin di mana pun berada terkait dengan masuknya bulan Ramadhan yang penuh barakah tahun 1413 H ini [1] dengan taqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, berlomba-lomba dalam seluruh bentuk kebaikan, saling menasehati dengan al haq, dan bersabar atasnya, at-ta’awun (saling membantu) di atas kebaikan dan taqwa, serta waspada dari semua perkara yang diharamkan Allah dan dari segala bentuk kemaksiatan di manapun berada. Terlebih lagi pada bulan Ramadhan yang mulia ini, karena ia adalah bulan yang agung. Amalan-amalan shalih pada bulan itu dilipatgandakan (pahalanya), dosa dan kesalahan akan terampuni bagi siapa saja yang berpuasa dan mendirikannya (dengan amalan-amalan kebajikan) dengan penuh keimanan dan rasa harap (akan keutamaan dari-Nya),
berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
“Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan rasa harap, maka akan diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu. (HR. Al Bukhari 2014 dan Muslim 760)
Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam
إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ، وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِيْنُ.
Jika telah masuk bulan Ramadhan, pintu-pintu Al Jannah akan dibuka, pintu-pintu Jahannam akan ditutup, dan para syaitan akan dibelenggu. (HR. Al Bukhari 1899 dan Muslim 1079)
Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam :
الصِّيَامُ جُنَّةٌ ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ : إِنِّيْ صَائِمٌ.
Puasa itu adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah mengucapkan ucapan kotor, dan jangan pula bertindak bodoh, jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa. (HR. Al Bukhari 1904)
Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam
يَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ، تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِيْ، لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ، فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ، وَلَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ عِنْدَ اللهِ أَطْيَبُ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: Semua amalan anak Adam untuknya, setiap satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya, kecuali puasa, sesungguhnya ia untuk-Ku, Aku yang akan membalasnya. Karena seorang yang berpuasa telah meninggalkan syahwat, makan, dan minumnya karena Aku. Bagi seorang yang berpuasa akan mendapatkan dua kegembiraan: gembira ketika berbuka, dan gembira ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut seorang yang berpuasa itu di sisi Allah lebih wangi daripada minyak wangi misk. (HR. Al Bukhari 1904 dan Muslim 1151)
Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kabar gembira kepada para shahabatnya dengan masuknya bulan Ramadhan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepada mereka:
أتاكم شهر رمضان شهر بركة، ينزل الله فيه الرحمة، ويحط الخطايا، ويستجيب الدعاء، ويباهي الله بكم ملائكته ، فأروا الله من أنفسكم خيرا ؛ فإن الشقي من حرم فيه رحمة الله
Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh barakah. Allah menurunkan padanya rahmah, menghapus kesalahan-kesalahan, mengabulkan do’a, dan Allah membanggakan kalian di hadapan para malaikat-Nya, maka perlihatkanlah kepada Allah kebaikan dari diri-diri kalian, sesungguhnya orang yang celaka adalah orang yang diharamkan padanya rahmat Allah. (Dalam Majma’ Az-Zawa`id Al-Haitsami menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Kabir)
Dan beliau ‘Alaihish Shalatu Wassalam bersabda
من لم يدع قول الزور والعمل به والجهل ، فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشرابه
Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan yang haram dan mengamalkannya, ataupun bertindak bodoh, maka Allah tidak butuh dengan upaya dia dalam meninggalkan makan dan minumnya. (HR Al Bukhari dalam Shahihnya).
Hadits-hadits tentang keutamaan bulan Ramadhan dan dorongan untuk memperbanyak amalan di dalamnya sangatlah banyak.
Maka aku juga mewasiatkan kepada saudara-saudaraku kaum muslimin untuk istiqmah pada siang dan malam-malam bulan Ramadhan dan berlomba-lomba dalam segala bentuk amalan kebaikan, di antaranya adalah memperbanyak qira’ah (membaca) Al Qur’anul Karim disertai dengan tadabbur (upaya mengkajinya) dan ta’aqqul (upaya memahaminya), memperbanyak tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan istighfar, serta memohon kepada Allah Al Jannah, berlindung kepada-Nya dari An Nar, dan do’a-do’a kebaikan yang lainnya.
Sebagaimana aku wasiatkan juga kepada saudara-saudaraku untuk memperbanyak shadaqah, membantu para fakir miskin, peduli untuk mengeluarkan zakat dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, disertai juga dengan kepedulian untuk berdakwah ke jalan Allah subhanahu, memberikan pengajaran kepada orang jahil, dan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dengan cara yang lembut, hikmah, dan metode yang baik, disertai juga dengan sikap hati-hati dari segala bentuk kejelekan, dan senantiasa bertaubat dan istiqmah di atas al-haq dalam rangka mengamalkan firman-Nya subhanahu:
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (An Nur: 31)
Dan firman-Nya ‘Azza wa Jalla :
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ . أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: Rabb kami adalah Allah, kemudian mereka tetap istioqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada pula berduka cita. Mereka itulah penghuni-penghuni Al Jannah, mereka kekal di dalamnya, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. (Al Ahqaf: 13-14)
Mudah-mudahan Allah memberikan taufiq bagi semuanya kepada perkara-perkara yang diridhai-Nya, dan mudah-mudahan Allah melindungi semuanya dari kesesatan (yang disebabkan) fitnah dan gangguan-gangguan setan. Sesungguhnya Dia Maha Dermawan lagi Maha Mulia.
[1] Nasehat ini disampaikan pada 1413 H. namun karena isi nasehat ini tidak pernah kadaluwarsa dan senantiasa relevan maka tetap ditampilkan kembali meskipun sudah berlalu.